Rabu, 13 Januari 2021

Absen Pagi dan Absen Siang

Sejak pemberlakuan WFH mulai tanggal 11 Januari s.d 25 Januari 2021, para pegawai di lingkungan Disdikbud Kab. Pati harus melakukan absen pagi dan siang hari. Absen memang sudah dilakukan sejak dulu. Namun, yang berbeda kali ini adalah kita absen menggunakan share lokasi atau berbagi lokasi melalui WA. 

Absen pagi sebelum jam 07.15 dan absen siang minimal jam 14.15. Pagi tari kami absen dengan share lokasi dan juga link absen. Setiap pagi saya yang bertugas merekap lokasi teman-teman yang sedang WFH, lalu kepala sekolah meneruskan ke grup Korwilcam Bidik Kec. Pucakwangi. Siang hari, kami absen menggunakan link yang diberikan oleh Disdikbud pada kami.

Sampai hari ini absen menggunakan share lokasi dan juga link absen google formulir berjalan lancar. Saya sendiri kurang begitu paham tentang tujuan absen dengan menggunakan berbagi lokasi. Namun, sepertinya hal itu untuk mengantisipasi para pegawai yang WFH benar-benar berada di rumah. Melaksanakan tugas dari rumah dan tentunya ini dapat menekan penyebaran Covid 19. 

Semoga dengan adanya WFH, Covid 19 segera sirna dan kami dapat kembali melakukan aktivitas dengan nyaman. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Modul Ajar